Penggolongan Obat Tradisional

    "Back to Nature" merupakan slogan yang sering terngiang di masyarakatEra saat ini banyak sekali masyarakat Indonesia memilih untuk beralih dari pengobatan konvensional ke  pengobatan tradisional karena takut terhadap efek samping yang ditimbulkan terhadap Obat konvensional begitu besar. Sebelum membahas panjang lebar tentang obat tradisional maka sebaiknya kita harus mengetahui dulu apa itu Obat Tradisional dan apa itu Obat Konvensional.
      Obat Konvensional adalah obat atau bahan obat yang bias diresepkan oleh dokter kepada pasien untuk mengobati penyakitnya. Bentuknya bermacam-macam, bisa tablet, kapsul, puyer, sirup, emulsi dan sebagainya. Obat konvensional ada yang bermerek paten dan ada pula yang generik, dimana keduanya memiliki kandungan zat aktif obat yang diketahui struktur kimianya sedangkan Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat (PMK No. 003 Tahun 2010). Penggolongan Obat Konvensional sudah saya bahas ditulisan saya sebelumnya. Sekarang saya akan lebih fokus membahas tentang penggolongan Obat Tradisional.
     Oke....langsung saja...Saat ini Obat Tradisional digolongkan menjadi 3 yaitu Jamu, Obat Herbal Tersandar dan Fitofarmaka. Apa perbedaan dari ketiganya??????Baiklah,,,saya akan bahas satu persatu.

1.   JAMU (Empirical based herbal medicine)
      Siapa yang tak mengenal jamu???(hayoo tunjuk jari,,,hehehe). Pasti kalian sudah familiar dengan kata Jamu kan yaaa??? Jika mendengar kata Jamu, apa yang terlintas di pemikiran kalian??? pasti yang terlintas adalah Jamu asalnya dari bahan alami, merupakan tradisi rakyat Indonesia, khasiat tumbuhan yang digunakan diketahui secara turun temurun. Selain itu, Ada lagi????yap,,Biasanya dijual sama mbok jamu yang digendong dipunggungnya, harganya murah dan kebanyakan rasanya pahit.. iya gak???hehehehe...
    Okelah,,,kembali ke topik,,,, menurut literatur yang saya baca pengertian Jamu itu sendiri adalah merupakan obat tradisional yang diracik dari tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan dan belum dibuktikan secara ilmiah (belum melewati uji pre klinik dan uji klinik) serta memenuhi persyaratan mutu. Jamu disajikan secara tradisional dalam bentuk serbuk, seduhan, pil, maupun cairan. Contoh Jamu yaitu Jamu Temulawak yang secara turun temurun bisa digunakan untuk meningkatkan nafsu makan, Jahe yang digunakan untuk mengatasi masuk angin, minyak kayu putih yang dioleskan di perut bisa menghangatkan atau mengurangi kembung dan sebagainya.
    Logo dari sediaan jamu berupa lingkaran dengan garis berwarna hijau di tengah terdapat gambar ranting pohon beserta daunnya yang berwarna hijau dan terdapat tulisan jamu seperti gambar dibawah ini :

Contoh Jamu yang terdapat di pasaran adalah  Minyak Kayu Putih Cap Lang, Tolak Angin, Woods Herbal, Kuku Bima gingseng.




2.  OBAT HERBAL TERSTANDAR ( Standarized based Herbal Medicine)
     Obat Herbal Standar ini bisa dibilang kakaknya Jamu di keluarga Obat Tradisional karena Obat ini sudah melalui pembuktian ilmiah berupa uji praklinis. Sehingga khasiat obatnya tidak hanya didasarkan pada kata nenek moyang, tapi sudah benar benar dibuktikan secara ilmiah sebatas uji praklinis.
    Menurut literatur Obat Herbal Terstandar merupakan obat tradisional yang disajikan dari hasil ekstaksi penyarian bahan alam, baik dari tanaman, binatang maupun mineral. Dalam proses pembuatanya membutuhkan peralatan yang tidak sederhana dan lebih mahal dari jamu serta telah dilakukan pembuktian ilmiah berupa penelitian praklinis yang meliputi standarisasi kandungan senyawa berkhasiat dalam bahan penyusun, standarisasi pembuatan ekstrak yang higenis, serta uji toksisitas akut maupun kronis. 
     Apa itu Uji Preklinis dan Uji Klinis????,,,ada yang tau???
   Nah.......Uji Preklinis adalah Uji yang dilakukan pada hewan percobaan, sedangkan Uji Klinis merupakan uji percobaan yang telah dilakukan pada manusia.

      Logo dari OHT pun berbeda dengan logo Jamu, dimana logo OHT berupa lingkaran dengan garis tepi berwarna hijau dengan simbol tiga bintang (*) berwarna hijaudisertai tulisan Obat Herbal Terstandar seperti gambar dibawah ini:



contoh dari OHT adalah Kiranti, Diapet, Mastin, Stopdiar, Lelap




3.  FITOFARMAKA  (Clinical Based Herbal Medicine)
     Fitofarmaka  bisa dikatakan obat tradisional yang paling modern karena telah melewati pembuktian ilmiah baik itu uji praklinis maupun uji klinis. Fitofarmaka ini merupakan obat tradisional yang paling modern karena dalam proses pembuatannya diperlukan peralatan berteknologi modern dan biayanya pun lebih mahal dari Jamu dan OHT. Karena obat ini telah melewati uji pre kinis dan klinis maka bisa disejajarkan dengan obat konvensional. 
         Logo dari Fitofarmaka berupa lingkaran dengan garis tepi berwarna hijau dengan simbol ranting  tanpa daun yang bercabang berwarna hijau dengan tulisan Fitofarmaka seperti gambar dibawah ini:

contoh dari Fitofarmaka adalah Stimuno, Tensigard, Rheumeneer,  X-gra


Penggolongan Obat Berdasarkan Jenisnya

    Bagi masyarakat awam mungkin masih belum tahu bahwa obat yang biasa dikonsumsi untuk meringankan bahkan menyembuhkan penyakit dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan jenisnya. Penggolongan obat ini dilakukan guna untuk meningkatkan keamanan dan ketepatan penggunaan dan pengamanan distribusi. Penggolongan obat ini bisa dilihat ditanda pada kemasannya... Biasanya berbentuk lingkaran dengan berbagai warna dan simbol...
     Berdasarkan penggolongan obat ini, jika kita membeli obat di apotek ada beberapa obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter dan ada juga obat yang HARUS menggunakan resep dokter guna keamanan dalam penggunaannya. Jadi tidak semua obat yang dijual di apotek bisa dibeli tanpa resep dokter, tergantung dari jenis obatnya. Baiklah, berikut ini penggolongan obat berdasarkan jenisnya menurut Permenkes Nomor 917 Tahun 1993 :



1.  Obat Bebas
     Obat Bebas ini sering disebut juga dengan obat daftar F (Free= bebas) dimana oabat ini dijual bebas dan dapat dibeli tanpa resep dokter.
      Tanda dari golongan obat ini adalah lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. biasanya tanda obat ini terletak pada kardus, kemasan maupun etiket di obat. Berikut gambar tanda obat bebas : 

Contoh Obat Bebas adalah Parasetamol, Oralit, Antasida, Vitamin C.


2. Obat Bebas Terbatas
    Obat Bebas Terbatas merupakan obat-obatan dalam daftar obat W (Waarschuwig = Peringatan) dimana obat ini merupakan obat keras yang dapat diserahkan kepada pemakainya tanpa resep dokter, bila penyerahannya memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Obat tersebut hanya boleh dijual dalam bungkus asli dari pabriknya atau pembuatnya.
b. Pada penyerahannya oleh pembuat atau penjual harus mencantumkan tanda peringatan. Tanda peringatan tersebut berwarna hitam, dengan panjang 5 cm dan lebar 2 cm. Dalam kotak tersebut memuat pemberitahuan dengan tulisan berwarna putih seperti kotak dibawah ini:
     Tanda dari golongan obat ini adalah lingkaran berwarna biru dengan garis tepi berwarna hitam. biasanya tanda obat ini terletak pada kardus, kemasan maupun etiket di obat. Berikut gambar tanda Obat Bebas Terbatas : 
Contoh Obat Bebas Terbatas adalah CTM, Dextromethorphan,Bbetadine, Bisacodyl, Bromhexin.


3.  Obat Keras
     Obat Keras merupakan obat yang hanya dapat dibeli dengan RESEP DOKTER. 
     Adapun penandaannya diatur berdasarkan KMK RI No. 02396/A/SK/VIII/1986 tentang tanda khusus Obat Keras daftar G  (Gevaarlijk = Berbahaya)  adalah lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi dan terdapat huruf K yang menyentuh garis berwarna hitam, seperti pada gambar berikut :

Contoh Obat Keras adalah semua Antibiotik (Amoksisilin, Sefadroksil, Isoniazid, Rifampisin), Obat Hipertensi (Captopril, Amlodipin, Valsartan, Propanolol), Obat Diabetes Melitus (Glimepirid, Metformin, Acarbose, Nateglinid), Obat Kolesterol (Simvastatin, Atorvastatin, Gemfibrozil).


3.  Obat Wajib Apotek
     Obat wajib apotek (OWA) merupakan obat keras yang dapat diserahkan oleh Apoteker di apotek tanpa resep dokter dengan pertimbangan sebagai berikut :

  • Pertimbangan utama untuk obat wajib apotek ini sama dengan pertimbangan obat yang diserahkan tanpa resep dokter, yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menolong dirinya sendiri guna mengatasi masalah kesehatan, dengan meningkatkan pengobatan sendiri (swamedikasi) secara tepat, aman dan rasional.
  • Pertimbangan yang kedua untuk meningkatkan peran apoteker di apotek dalam pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi serta pelayanan obat kepada masyarakat.
  • Pertimbangan ketiga untuk peningkatan penyediaan obat yang dibutuhkan untuk mengobati sendiri (swamedikasi). Obat yang termasuk dalam OWA misalnya obat saluran cerna (antasida), ranitidin, asam mefenamat, pil KB dan lain-lain.
Obat golongan ini dapat dijual maupun dibeli dengan jumlah terbatas. Terdapat 3 daftar Obat Wajib Apotek sesuai dengan peraturan yang berlaku, dapat dilihat pada daftar di bawah ini :

Tanda dari obat ini adalah sama seperti obat Keras.

5.  Obat Psikotropika
   Psikotropika adalah zat atau obatr, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku (UU No. 5 Tahun 1997).

Psikotropika dibagi menjadi 4 golongan yaitu :
  1. Obat Psikotropika golongan I hanya untuk digunakan sebagai ilmu pengetahuan, tidak digunakan sebagai terapi serta mempunyai potensi amat kuat untuk ketergantungan. contoh : MDMA, LSD
  2. Obat Psikotropika golongan II  digunakan sebagai perkembangan ilmu pengetahuan dan dapat digunakan sebagai terapi serta mempunyai potensi kuat untuk ketergantungan. contoh : Amfetamin
  3. Obat Psikotropika golongan III digunakan sebagai perkembangan ilmu pengetahuan dan banyak digunakan sebagai terapi serta mempunyai potensi sedang untuk ketergantungan. contoh : Siklobarbital
  4. Obat Psikotropika golongan IV digunakan sebagai perkembangan ilmu pengetahuan dan sangat luas digunakan sebagai terapi serta mempunyai potensi ringan untuk ketergantungan. contoh : Alprazolam, Diazepam, Fenobarbital 
Penandaan pada psikotropika sama dengan penandaan untuk obat keras. sebenarnya Psikotropika termasuk kedalam obat keras, namun karena obat ini memiliki efek yang dapat menimbulkan ketergantungan maka dahulu obat ini dikategorikan sebagai Obat Keras Tertentu (OKT).


6.  Obat Narkotika
    Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam UU tentang Narkotika ( UU No. 35 Tahun 2009).

Narkotika dibagi menjadi 3 golongan yaitu :
  1. Obat narkotika golongan I hanya dapat digunakan untuk ilmu pengetahuandan tidak digunakan untuk terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi untuk ketergantungan. contoh :  Papaver somniferum L, Opium.
  2. Obat narkotika golongan II digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan dan untuk pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi untuk ketergantungan.contoh :  Morfin, Fentanil, Petidin.
  3. Obat narkotika golongan III digunakan sebagai  pengobatan dan untuk pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan untuk ketergantungan. contoh :  Codein.
Penggunaan dan semua pengelolaan obat ini butuh penanganan dan pelaporan khusus. Karena obat ini sering disalah gunakan oleh para pecandu. Pembelian obat ini pun harus menggunakan RESEP DOKTER. Obat ini dapat dilayani HANYA dengan RESEP ASLI sesuai dengan Surat Edaran Dirgen POM Depkes RI  No. 336/E/SE/77. Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa :
  • Apotek DILARANG MELAYANI SALINAN RESEP  yang mengandung Narkotika, walaupun resep tersebut baru dilayani sebagian maupun belum dilayani sama sekali.
  • Apotek boleh membuat salinan resep tapi SALINAN RESEP TERSEBUT HANYA BOLEH DILAYANI DI APOTEK YANG MENYIMPAN RESEP ASLI.
  • Salinan resep dengan tulisan ITER, TIDAK BOLEH DILAYANI SAMA SEKALI.
Obat golongan ini memiliki tanda berupa lingkaran dengan garis berwarna merah dan ditengahnya terdapat simbol "plus" atau "tanda tambah" yang berwarna merah, seperti gambar dibawah ini :
pengelolaan obat narkotika dan psikotropika dipantau begitu ketat mengingat kedua obat ini memiliki efek ketergantungan jika disalahgunakan. pengelolaan kedua obat ini pun diatur oleh PMK No 3 tahun 2015 .



Setelah mengetahui penggolongan obat diatas, kita bisa mengetahui manaa obat yang bisa ditebus sendiri tanpa resep dokter dan mana obat yang memang harus ditebus dengan resep dokter. Terkadang ada beberapa orang yang marah jika datang ke apotek hendak membeli obat namun oleh petugas apotek tidak dilayani mengingat obat yang dibeli merupakan obat keras yang harus menggunakan resep dokter. Selain itu, ada juga beberapa apotek yang "Nakal" yang tetap melayani penjualan obat-obat keras (selain OWA) tanpa resep dokter demi mengejar keuntungan semata. Padahal pasien lah yang sebenarnya dirugikan jika membeli obat keras (bukan OWA) tanpa resep dokter, karena penggunaan obat-obat keras ini memerlukan perhatian kusus. Jika penggunaan obat keras ini tidak terkontrol dan berdampak buruk pada pasien, siapakah yang harus disalahkan?

Mari kita konsumsi obat dengan smart dan bijak....agar kualitas hidup kita meningkat dan kesehatan pun tetap terjaga....

Salam Sehat Selalu...!!!!!!!!!













Harapan Terwujud Dimulai dari Diri Kita


Baiklah....mumpung ini masih bulan Januari....jadi masih anget angetnya pergantian tahun 2016. Diawal tahun, hampir semua orang memanjatkan doa dan harapan yang lebih baik selama setahun kedepan. Saya pun juga memiliki harapan yang sangaaat besar ditahun ini. Harapan yang saya tunggu tunggu ditahun ini adalah terwujudnya revolusi mental tanpa ba bi bu....

Sebenarnya konsep revolusi mental pernah digelorakan saat pemerintahan presiden Soekarno. Revolusi yang dilakukan oleh presiden Soekarno lebih kepada perjuangan fisik dengan melawan para penjajah untuk mempertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sedangkan revolusi mental yang dibangun kembali oleh pemerintahan Jokowi-JK lebih mengutamakan pada perubahan pola pikir, cara pandang dan cara berperilaku untuk membentuk suatu jiwa yang merdeka. Revolusi mental merupakan sebuah perubahan, yaitu berubah menjadi yang lebih baik. Gerakan revolusi mental ini diharapkan dapat mengembalikan karakter orisinil bangsa Indonesia yang berketuhanan, menjunjung tinggi sopan santun, toleransi, gotong royong, kedisiplinan, kerja keras dan semangat juang optimis yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. 

Sayangnya, akhir tahun 2015 masyarakat Indonesia disuguhkan dagelan dan sandiwara anggota MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) serta kalangan elit politik lainnya tentang perpanjangan kontrak PT freeport. Adegan yang ditampilkan dengan begitu apik oleh sang aktor utama Setya Novanto menggegerkan dunia politik di tahan air. Bahkan berita tersebut menjadi tranding topic selama beberapa minggu. Selain itu, praktik korupsi yang belum hilang dilingkungan pemerintah menambah masalah yang harus dihadapi oleh bangsa ini. Kejadian tersebut menggores kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara dan bertolak belakang dari kaidah revolusi mental yang memberikan pelayanan publik yang berpihak pada rakyat.‎ Jika hal ini terus berlanjut maka krisis integritas dan merosotnya kewibawaan pemerintah akan semakin parah. Hingga saat ini implementasi revolusi mental belum kentara. 

Gerakan revolusi mental yang dirasakan hanya sebatas narasi semata. Seharusnya aparat negara serta para koleganya bisa menjadi contoh dalam mempelopori perilaku yang mendukung gerakan revolusi mental. Namun jika gerakan revolusi mental ini hanya dilakukan oleh aparat negara namun masyarakatnya tidak bisa diajak berubah, gerakan revolusi mental pun akan sia-sia. Revolusi mental tidak akan terwujud jika hanya menunggu siapa yang harus memulai berubah, apakah aparat pemerintah dahulu atau masyarakatnya dahulu. Alangkah baiknya jika gerakan revolusi mental ini dilakukan secara sinergis antara aparat negara dengan masyarakat. Semua pihak harus ikut andil dalam menjalankan gerakan revolusi mental, itulah kunci utama untuk mewujudkan gerakan ini. 

Implementasi gerakan revolusi mental bisa dilakukan dengan berani berubah (menjadi lebih baik) mulai dari diri sendiri dengan mengawali dari hal-hal terkecil seperti membuang sampah pada tempatnya, mematuhi peraturan lalu lintas, disiplin, saling gotong royong, disiplin, menghormati orang tua, meninggalkan perilaku korupsi dan saling menghargai. Sehingga dengan sikap tersebut, diharapkan revolusi mental bukan hanya bualan belaka Memang, program ini tidak bisa diwujudkan dalam waktu singkat. Memang, tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk ber migrasi dari hal negatif ke hal positif, Masih banyak tantangan, dan cobaan untuk memulainya. Butuh waktu lama untuk mewujudkannya secara total. Namun, gerakan revolusi mental kalau bukan dimulai dari sekarang kapan lagi? kalau tidak dimulai dari diri kita siapa lagi?
Coba bayangkan....Jika satu orang mulai menanamkan sikap seperti ini dan diikutu orang lain.....dannn diteruskan lagi dengan orang lain pula,,alangkah hebatnya negara ini, Ayo saatnya berani berubah!!!

Resistensi Antibiotik


Cerita singkat tentang pengalaman ketika memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat tetntang Resistensi antibiotik. Yup,,Kegiatan penyuluhan kesehatan ini dilakukan di kelurahan Purwodininggratan Surakarta guna memberikan suatu informasi baru bagi masyarakat sekitar. Hal ini di buktikan dengan besarnya antusias masyarakat dalam mengikuti penyuluhan kesehatan yang membahas tentang resistensi Antibiotik. Ternyata masih banyak dimasyarakat yang belum mengetahui tentang apa itu antibiotik dan mengapa antibiotik dapat menyebabkan resistensi.
Banyak dari mereka mengajukan pertanyaan pertanyaan yang berkaitan dengan Antibiotik dan penggunaannya, serta apa penyebab dari resistensi antibiotik tersebut, namun tidak sedikit juga dari masyarakat yang menanyakan hal hal yang keluar dari konteks tema penyuluhan, namun masih dalam lingkup pelayanan informasi obat. Beberapa pertanyaan yang di ajukan, mengenai apa itu antibiotik dan obat obat yang tergolong antibiotik, bagaimana cara mengkonsumsi antibiotik yang seharusnya, apa yang dimaksud dengan Resistensi antibiotik serta penyebab terjadinya resistensi antibiotik, dan  dampak yang dapat di terima jika telah mangalami resistensi antibiotik.
Pertanyaan pertanyaan lain yang diluar konteks penyuluhan diantaranya apakah aman jika membeli obat obatan di warung, apakah povidon (bethadine) termasuk antibiotik. Berdasarkan pertanyaan pertanyaan yang diajukan, kami memberikan jawaban sebagai berikut
Antibiotika adalah zat-zat kimia oleh yang dihasilkan oleh fungi dan bakteri, yang memiliki khasiat mematikan ataumenghambat pertumbuhan kuman, sedangkan toksisitasnya bagi manusia relatif  kecil.     Antibiotik seharusnya diminum secara tuntas, yang dimaksud dengan tuntas yakni sesuai dengan dosis, jumlahnya, dan harus habis. Agar maksud dari pengobatan yakni memebunuh bakteri tercapai.
Penggolongan antibiotik :
1.      Golongan Beta-Laktam, antara lain  golongan sefalosporin (sefaleksin, sefazolin,  sefuroksim, sefadroksil, seftazidim), golongan monosiklik,  dan golongan penisilin (penisilin, amoksisilin).
2.      Antibiotik golongan aminoglikosida, Aktifitasnya adalah bakterisid, berdasarkan dayanya untuk menembus dinding bakteri dan mengikat diri pada ribosom di dalam sel. Contohnya streptomisin, gentamisin, amikasin, neomisin, dan paranomisin.
3.      Antibiotik golongan tetrasiklin, khasiatnya bersifat  bakteriostatis, Mekanisme kerjanya berdasarkan diganggunya sintesa protein kuman. Contohnya tetrasiklin, doksisiklin..
4.      Antibiotik golongan makrolida,  bekerja  bakteriostatis  terhadap terutama bakteri gram-positif dan spectrum kerjanya mirip Penisilin-G. Mekanisme kerjanya melalui pengikatan reversibel pada  ribosom kuman, sehingga sintesa proteinnya dirintangi. Bila digunakan terlalu lama atau sering dapat menyebabkan resistensi. Contohnya linkomisin.
5.      Antibiotik golongan kuinolon, senyawa-senyawa kuinolon berkhasiat bakterisid  pada fase pertumbuhan kuman, berdasarkan  inhibisi  terhadap enzim  DNA-gyrase  kuman, sehingga sintesis DNAnya dihindarkan..
6.      Antibiotik golongan kloramfenikol,  kloramfenikol mempunyai spektrum luas. Berkhasiat bakteriostatis  terhadap hampir semua kuman gram positif dan sejumlah kuman gram negatif. Mekanisme kerjanya berdasarkan perintangan sintesa.
Resistensi antibiotik ialah tidak terganggunya sel mikroba oleh antibiotik yang merupakan suatu mekanisme alami untuk bertahan hidup. hal ini dapat terjadi apabila antibiotik yang diberikan atau digunakan dengan dosis yang terlalu rendah dengan masa terapi tidak tepat (Tjay & Rahardja, 2007).

Penyebab Resistensi Antibiotik :
1. Penggunaan antibiotik yang tidak tuntas.
2. Meminum antibiotik tidak tepat waktu.
3. Penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dengan penyebab penyakitnya.
4. Penggunaan kembali antibiotik yang sudah lama disimpan.
5. Menggunakan antibiotik yang diresepkan untuk orang lain .
6. Penyimpanan obat yang salah.
resistensi antibiotik

sumber : http://majalahkesehatan.com/resistensi-antibiotik/


AKIBAT RESISTENSI ANTIBIOTIK

1. Biaya pengobatan menjadi mahal karena memerlukan antibiotic yang lebih poten
2. Muncul penyakit baru yang susah diobati
3. Kerusakan organ organ dari tubuh seperti ginjal, hati, dll.
Untuk mendapatkan obat obatan yang aman, sebaiknya kita memperolehnya dari Apotik dan tempat pelayanan kesehatan lainnya, karena ditempat tempat tersebut ada petugas yang ahli dan mengerti tentang obat. Selain mendapatkan obat yang diperlukan kita juga mrndapatkan informasi mengenai obat tersebut. Sedangkan diwarung tidak ada jaminan mengenai keamanan obat karena tidak ditangani langsung oleh petugas yang ahli dan mengerti tentang obat.
Sedangkan untuk pertanyaan apakah povidon (bethadine) termasuk antibiotik?? Jawabannya ialah Povidon (betadin) bukan termasuk antibiotik, povidon merupakan senyawa kimia yang digunakan untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme pada kulit dan membran mukosa. Tetapi tidak digunakan didalam tubuh. Sedangkan antibiotik bisa digunakan pada jaringan luar maupun dalam tubuh. Antiseptic efektif terhadap berbagai mikroorganisme termasuk bakteri dan jamur, sedangkan antibiotik efektif terhadap bakteri saja